Banjar Dewa Maju, Aman dan Mandiri

Artikel

Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Banjar Dewa Tahun Anggaran 2021

20 Januari 2021  Twobadew  187 Kali Dibaca  Berita Desa

Banjardewa –  Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018  Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

pada Hari Rabu 20 Januari  2021 akhirnya Kampung Banjar Dewa Kecamatan Banjar Agung melakukan Musyawarah Kampung dalam rangka meminta persetujuan, penyesuaian dan penyempurnaan Rancangan APBDes T.A 2021 sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Kampung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Kampung Banjar Dewa T.A 2021, bertempat di Balai Kampung Banjar Dewa. Pelaksanaan Musyawarah ini Setelah dilakukan proses evaluasi di tingkat Kabupaten Tulang Bawang  terkait Rancangan APBKam  Banjar Dewa Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 18 Januari 2021 yang lalu. 

Hadir dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Bripka Nyoman Jajak,Babinsa Serda J.Panani, PDP Kecamatan Banjar Agung Anggraini Setyo Pratiwi,S.Pd, PLD Ibnu Suud,S.H, Perangkat Kampung,  Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) , Ketua RK/RT, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama. Pelaksanaan musyawarah Kampung penetapan APBKam Tahun 2021 ini tetap menggunakan protokol kesehatan yaitu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Untuk Rincian Peraturan Kampung Banjar Dewa  Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2021 yaitu sebagai berikut:

Untuk Rincian Peraturan Kampung Banjar Dewa  Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2021 yaitu sebagai berikut:

1.

Pendapatan Desa

 

 

 

1.1.

Pendapatan Asli Desa

Rp.

1.000.000,00

 

1.2.

Pendapatan Transfer

Rp.

1.227.868.519,00

 

1.3.

Lain-lain Pendapatan yang sah

Rp.

1.651.097,00

 

Jumlah Pendapatan

Rp.

1.230.355.616,00

 

 

 

 

 

2.

Belanja Desa

 

 

 

2.1.

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Rp.

510.073.616,00

 

2.2.

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Rp.

406.120.536,00

 

2.3.

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Rp.

62.760.000,00

 

2.4.

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Rp.

187.311.000,00

 

2.5.

Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa

Rp.

72.000.000,00

 

Jumlah Belanja 

Rp.

1.238.265.152,00

 

Surplus/Defisit

Rp.

(7.929.536,00)

 

 

 

 

 

3.

Pembiayaan Desa

 

 

 

3.1.

Penerimaan Pembiayaan

Rp.

7.929.536,00

   

Pembiayaan Netto

Rp.

7.929.536,00

 

 

Selisih pembiayaan

Rp.

0,00

Selanjutnya Kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati dalam musyawarah Kampung kali ini dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah penetapan APBKam 2021 yang ditandatangani bersama oleh Kepala Kampung Banjar Dewa dan Badan Permusyawatan Kampung (BPK).

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Kampung

  Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

  Statistik

 Media Sosial

 Komentar

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 266
    Kemarin : 252
    Total Pengunjung : 148,321
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 3.137.136.226
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel