rss_feed

Kampung Banjar Dewa

Jl. Lintas Timur Banjar Dewa RW 004 RT 005
Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung , Kode Pos 34682

mail_outline banjardewa85@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional / Pekerja
  • Asri Susilowati

    Kepala Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 September 2023 11:26:44
  • Muhamad Barakah

    Sekretaris Kampung

    Tidak Ada di Kantor
  • Komang Ladre

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • NANIK HARIYATI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 Februari 2024 10:27:43
  • SISWO PRAYITNO

    Ketua RW 001

    Tidak Ada di Kantor
  • EKO SUMADI

    Ketua RW 002

    Tidak Ada di Kantor
  • Ernawati

    Ketua RW 003

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 Oktober 2023 14:08:05
  • WAYAN ARDANA

    Ketua RW 004

    Tidak Ada di Kantor
  • WAWAN SANTOSO

    Ketua RW 005

    Tidak Ada di Kantor
  • KADEK HENIYANI

    Staff Kantor

    Tidak Ada di Kantor
  • KETUT HENDI SETIAWAN

    Kasi Kesra dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • I PUTU SUWIDRE

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    28 April 2023 23:09:07

settings Pengaturan Layar

Banjar Dewa Maju, Aman dan Mandiri
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
1 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

16

Bulan Ini

16

Bulan Lalu

54

Tahun Ini

292

Tahun Lalu

708

Total
fingerprint
Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Banjar Dewa Tahun Anggaran 2021

20 Januari 2021 21:47:06 122 Kali

Banjardewa –  Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018  Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

pada Hari Rabu 20 Januari  2021 akhirnya Kampung Banjar Dewa Kecamatan Banjar Agung melakukan Musyawarah Kampung dalam rangka meminta persetujuan, penyesuaian dan penyempurnaan Rancangan APBDes T.A 2021 sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Kampung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Kampung Banjar Dewa T.A 2021, bertempat di Balai Kampung Banjar Dewa. Pelaksanaan Musyawarah ini Setelah dilakukan proses evaluasi di tingkat Kabupaten Tulang Bawang  terkait Rancangan APBKam  Banjar Dewa Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 18 Januari 2021 yang lalu. 

Hadir dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Bripka Nyoman Jajak,Babinsa Serda J.Panani, PDP Kecamatan Banjar Agung Anggraini Setyo Pratiwi,S.Pd, PLD Ibnu Suud,S.H, Perangkat Kampung,  Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) , Ketua RK/RT, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama. Pelaksanaan musyawarah Kampung penetapan APBKam Tahun 2021 ini tetap menggunakan protokol kesehatan yaitu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Untuk Rincian Peraturan Kampung Banjar Dewa  Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2021 yaitu sebagai berikut:

Untuk Rincian Peraturan Kampung Banjar Dewa  Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2021 yaitu sebagai berikut:

1.

Pendapatan Desa

 

 

 

1.1.

Pendapatan Asli Desa

Rp.

1.000.000,00

 

1.2.

Pendapatan Transfer

Rp.

1.227.868.519,00

 

1.3.

Lain-lain Pendapatan yang sah

Rp.

1.651.097,00

 

Jumlah Pendapatan

Rp.

1.230.355.616,00

 

 

 

 

 

2.

Belanja Desa

 

 

 

2.1.

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Rp.

510.073.616,00

 

2.2.

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Rp.

406.120.536,00

 

2.3.

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Rp.

62.760.000,00

 

2.4.

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Rp.

187.311.000,00

 

2.5.

Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa

Rp.

72.000.000,00

 

Jumlah Belanja 

Rp.

1.238.265.152,00

 

Surplus/Defisit

Rp.

(7.929.536,00)

 

 

 

 

 

3.

Pembiayaan Desa

 

 

 

3.1.

Penerimaan Pembiayaan

Rp.

7.929.536,00

   

Pembiayaan Netto

Rp.

7.929.536,00

 

 

Selisih pembiayaan

Rp.

0,00

Selanjutnya Kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati dalam musyawarah Kampung kali ini dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah penetapan APBKam 2021 yang ditandatangani bersama oleh Kepala Kampung Banjar Dewa dan Badan Permusyawatan Kampung (BPK).

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Kampung

share Sinergi Program

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

assessment Statistik

contacts Media Sosial

message Komentar Terkini

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 23
Kemarin : 82
Total Pengunjung : 81.579
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.222.23.119
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel