rss_feed

Kampung Banjar Dewa

Jl. Lintas Timur Banjar Dewa RW 004 RT 005
Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung , Kode Pos 34682

mail_outline banjardewa85@gmail.com

Perayaan
Hari Ayah
  • Asri Susilowati

    Kepala Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 September 2023 11:26:44
  • Muhamad Barakah

    Sekretaris Kampung

    Tidak Ada di Kantor
  • Komang Ladre

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • NANIK HARIYATI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    08 Oktober 2024 10:51:38
  • SISWO PRAYITNO

    Ketua RW 001

    Tidak Ada di Kantor
  • EKO SUMADI

    Ketua RW 002

    Tidak Ada di Kantor
  • Ernawati

    Ketua RW 003

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    29 Agustus 2024 11:48:24
  • WAYAN ARDANA

    Ketua RW 004

    Tidak Ada di Kantor
  • WAWAN SANTOSO

    Ketua RW 005

    Tidak Ada di Kantor
  • KADEK HENIYANI

    Staff Kantor

    Tidak Ada di Kantor
  • KETUT HENDI SETIAWAN

    Kasi Kesra dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • I PUTU SUWIDRE

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    28 April 2023 23:09:07

settings Pengaturan Layar

Banjar Dewa Maju, Aman dan Mandiri
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
3 Orang
Pindah
1 Orang

0

Hari Ini

1

Kemarin

1

Minggu Ini

3

Bulan Ini

9

Bulan Lalu

147

Tahun Ini

292

Tahun Lalu

801

Total
fingerprint
Cegah Konflik Antar Desa, Ketut Rameo Sosialisasikan Perda Rembug Desa dan Kelurahan

26 Agustus 2022 16:54:46 403 Kali

Badew News(26/08/2022):Kegiatan sosialisasi peraturan daerah kembali di lakukan oleh masing – masing wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung di daerah pemilihan nya. Perda yang di sosialisasikan pun beragam sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

rameo 1

Ketut Rameo salah satunya, pada kegiatan sosialisasi peraturan daerah bulan Agustus ini membawa Perda No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Kegiatan di gelar di Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang. Jumat 26 Agustus 2022.

Anggota komisi I ini menggandeng narasumber yakni Bambang Semedi selaku salah satu dosen STT Sriwijaya dan Sutikno selaku camat Banjar Agung. Sosialisasi peraturan daerah ini di lakukan agar masyarakat mengerti tentang payung hukum yang diciptakan untuk mengatur tatanan kehidupan dalam bermasyarakat yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan DPRD selaku pihak legislatif.

rameo 2

Dalam sambutanya, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan ada beberapa poin penting upaya pencegahan/penyelesaian konflik baik dari tingkat desa/kelurahan sampai dengan tingkat Provinsi. Perda Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan ini juga di ciptakan untuk mengurangi dampak hukum yang timbul jika terjadi perselisihan di masyarakat baik secara perorangan bahkan kelompok.

“Perda Rembug Desa dan Kelurahan ini di ciptakan untuk mencegah timbulnya dampak hukum dari suatu persoalan atau permasalahan di masyarakat dengan penyelesaian secara musyawarah mufakat” ujarnya.

“Ketut Rameo juga menyampaikan bahwa Rembug Desa merupakan pengamalan dari Pancasila yakni sila ke 4”, tambahnya.

WhatsApp Image 2022-08-26 at 16-47-09

Dalam penerapan Perda pedoman Rembug Desa dan Kelurahan ini peranan aparatur desa sangat diperlukan, jangan sampai aparatur desa sendiri tidak mengerti tentang Perda yang disosialisasikan kepada masyarakat.

By: Two Badew

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Kampung

share Sinergi Program

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

assessment Statistik

contacts Media Sosial

message Komentar Terkini

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 59
Kemarin : 124
Total Pengunjung : 109.356
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 35.170.81.33
Browser : Tidak ditemukan

folder Arsip Artikel