Banjar Dewa (08/04/2020): Pemasangan baliho adalah sebagai salah satu bentuk informasi publik untuk msayarakat. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut maka dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja kampung setiap tahun anggaran kampung banjar dewa kecamatan banjar agung kabupaten tulang bawang memberikan informasi kepada masyarakat dengan memasang baliho tentang anggaran pendapatan dan belanja kampung.
Pemasangan baliho ditempat pada tempat yang strategis disetiap rukun keluarga (RK) agar masyarakat mengetahui dan ikut serta dalam pengawasan penyerapan dana desa,alokasi dana kampung maupun sumber dana lainnya.
Pada tahun 2020 ini kampung banjar dewa mendapatkan dana transfer dari yaitu Dana Kampung sebesar Rp.779.743.000, Alokasi Dana Kampung sebesar Rp. 453.600.689,Bantuan Keuangan Kabupaten sebesar Rp.60.000.000 dan pendapatan lain-lain kampung yang sah sebesar Rp 1.258.336. Selain itu juga kampung banjar dewa menerima penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp. 25.069.844.Jadi total jumlah pendapatan tahun 2020 yaitu sebesar Rp.1.319.602.025.
Dari Pendapatan transfer dan penerimaan pembiayaan tersebut diatas dibelanjakan untuk empat bidang yaitu :
1. Bidang penyelenggaraan pemerintah kampung
2.Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat kampung
adapun rincian belanja dapat dilihat pada gambar diatas. Anggaran pendapatan dan belanja kampung tersebut tertuang dalam peraturan Kampung Banjar Dewa nomor 4 tahun 2020.
Dari jumlah pendapatan dan penerimaan Penerimaan tersebut diatas dibelanjakan dengan rincian sebagai berikut :
I. Bidang penyelenggaraan pemerintah kampung
1. Penyediaan Siltap,Tunjangan,Insentif dan Operasional Kampung
- Penyediaan Siltap dan Tunjangan Kepala Kampung Rp.48.919.680
- Penyediaan Siltap dan Tunjangan Perangkat Rp.172.958.640
- Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Kampung dan Perangkat Desa Rp.1.716.000
- Penyedian Operasional Pemerintah Kampung Rp. 15.571.705
- Penyediaan Tunjangan BPD / BPK Rp.54.000.000
- Penyediaan Operasional BPD Rp.1.193.000
- Penyediaan Insentif RT / Operasional RW/RT Rp.163.500.000
2. Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp.12.165.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa Rp.46.405.000
3. Penyelenggaran Tata Praja Pemerintahan Perencanaan Keuangan dan Pelaporan
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa ( RPJMDes / RKPDes dll ) Rp.3.600.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp.13.200.000
II. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung
1. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah
- Bantuan Honor Pengajar PAUD Rp.14.400.000
- Bantuan Honor Pengajar TPA/TKA/TPQ Rp.10.800.000
- Bantuan Honor Pengajar Pasraman Hindu Rp.4.800.000
2. Bidang Kesehatan
- Bantuan Insentif Bidan Desa Rp.1.800.000
- Bantuan Nutrisi Tambahan Kelas Ibu Hamil Rp.4.800.000
- Bantuan Nutrisi Tambahan Kelas Lansia Rp.2.400.000
- Bantuan Insentif Kader Posyandu Rp.14.400.000
- Bantuan Nutrisi Tambahan untuk Balita Rp.4.800.000
- Operasional Mobil Ambulance Rp.25.069.844
- Tunjangan Kader Pembangunan Manuasia (KPM) Rp.3.000.000
3. Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Pembangunan Drainase 1.000 meter Rp.358.314.000
- Pembangunan Gorong-gorong 10 unit Rp.67.162.000
- Peningkatan Ruang Terbuka Hijau Hijau 1 Paket Rp.59.032.000
4. Bidang Kawasan Pemukiman
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih (PAMSIMAS ) 1 Paket Rp 35.200.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum 5 Unit Rp 10.265.000
5. Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
- Pengembangan Unit Pengaduan JPN Jaga Desa Rp 5.000.000
III. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kampung
1. Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
- Koordinasi Pembinaan Keamanan, Ketertiban & Perlindungan Masy. Skala Lokal Desa Rp 11.400.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masy. di Bid. Hukum & Pelindungan Masyarakat Rp 4.500.000
2. Kebudayaan dan Keagamaan
- Pembinaan Kerukunan Warga dan Kerukunan Umat Beragama Rp 9.600.000
3. Kepemudaan dan Olah Raga
- Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 7.500.000
4. Kelembagaan Masyarakat
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 6.000.000
- Pembinaan PKK Rp.11.700.000
- Tunjangan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Rp 9.500.000
IV. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kampung
1. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
- Peningkatan Kapasitas Kepala Kampung Rp13.000.000
- Monitoring dan Evaluasi Administrasi Keuangan Kampung Rp 3.500.000
- Peningkatan Kapasitas BPK Rp 6.000.000
- Peningkatan Kapasitas Kader Teknik Desa Rp 3.500.000
- Penyuluhan Kader Hukum Rp 3.500.000
- Peningkatan Kapasitas Jurnalistik dan Profil Desa Rp 3.000.000
- Peningkatan Kapasitas Kader KPM Rp 5.000.000
- Peningkatan Kapasitas Tim Pemuktakhiran IDM Rp 5.000.000
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Lain Sesuai Kewenangan Desa Rp 2.500.000
2. Perdagangan dan Perindustrian
- Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif Rp 60.000.000
Total belanja tahun anggaran 2020 yaitu Rp 1.319.671.869
Dengan adanya transparansi pengelolaan anggaran dapat menjadi acuan masyarakat dalam ikut serta pengawasan dana desa maupun dana lain yang dikelola oleh kampung. Kebersamaan dalam membangun adalah demi untuk kemajuan bersama.