Banjar Dewa: Pemerintah Kampung (Pemkam) Banjar Dewa Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) Penetapan Calon KK Penerima BLT DD terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di Balai Kampung Banjar Dewa hari Rabu Siang (06/01/2021).Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kampung Banjar Dewa,BPK Banjar Dewa, Babinsa,Bhabinkamtibmas,PLD, Perangkat Kampung, Ketua RK, ketua RT, tokoh masyarakat.
Sesuai dengan PMK Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Kemendes PDTT Nomor 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, musdesus ini diagendakan untuk Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Rumah Tangga Penerima BLT-Dana Desa Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kampung dan BPK.
Untuk BLT-DD Tahun 2021 dialokasikan selama 12 (dua belas) bulan mulai dari bulan Januari sampai Desember 2021. Bantuan tersebut akan disalurkan sebesar Rp.300.000,- perbulan kepada setiap KPM. Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga calon penerima BLT-DD Tahun 2021 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 20 KPM masing-masing 1 KPM/RT.
Berikut Data Calon Penerima BLT DD Tahun 2021 Kampung Banjar Dewa :
Selanjutnya Data KK calon penerima BLT-DD yang dinyatakan Memenuhi Sayarat (MS) akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat untuk disahkan sesuai ketentuan yg berlaku.